
Palangka Raya, 4 Juli 2025 – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik. Komitmen ini ditegaskan saat pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Pelaksana tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menyampaikan bahwa monev bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan alat ukur penting dalam menilai kinerja layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
“Lewat monev, kita dapat mengetahui seberapa konsisten, siap, dan berkomitmennya setiap perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi yang cepat, inovatif, dan berbasis digital,” ujar Andjar dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses evaluasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Evaluasi tersebut akan berlangsung mulai 23 Juli hingga 23 Agustus 2025 dan melibatkan berbagai badan publik, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Palangka Raya.
Penilaian ini menjadi tolok ukur dalam menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi. Untuk itu, Andjar mengimbau seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemkot Palangka Raya agar aktif melengkapi dokumen pendukung yang diminta dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
“Penilaian ini menjadi cerminan komitmen nyata Pemkot Palangka Raya agar keterbukaan informasi dapat diimplementasikan secara maksimal dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap Kota Palangka Raya dapat kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif se-Kalimantan Tengah, sebagaimana yang pernah dicapai sebelumnya, dengan terus menyajikan layanan informasi publik yang aktif, responsif, dan diperbarui secara berkala.